IMPLEMENTASI APLIKASI RELAY ON PADA PENGADILAN NEGERI JAKARTA PUSAT BERBASIS ANDROID
DOI:
https://doi.org/10.53625/jcijurnalcakrawalailmiah.v1i10.2567Keywords:
Aplikasi, Registrasi,dan Layanan Online.Abstract
Pengadilan Negeri Jakarta Pusat adalah sebuah lembaga peradilan di lingkungan Peradilan Umum yang berkedudukan di ibu kota Administratif atau kota Jakarta Pusat. Sebagai Pengadilan Tingkat Pertama, Pengadilan Negeri berfungsi untuk memeriksa, memutus, dan menyelesaikan perkara pidana dan perdata bagi rakyat pencari keadilan pada umumnya. Semakin berkembangnya Pengadilan Negeri Jakarta Pusat maka semakin banyak pula proses-proses yang berjalan, akibatnya semakin banyak pekerjaan yang menjadi tidak efisien dan memakan waktu lama. Selama ini transaksi yang berjalan di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat masih manual dengan membuat data pada Microsoft Word dan Excel, sehingga terkadang kesulitan dalam pembuatan laporan. Dalam Jurnal ini berhasil dianalisa, dirancang dan dibuat Aplikasi Registrasi dan Layanan Online (Relay On) Pada Pengadilan Negeri Jakarta Pusat Berbasis Android. Data didapatkan dengan metode observasi, wawancara dan studi pustaka, sedangkan Aplikasi dibuat dengan menggunakan model rekayasa perangkat lunak waterfall. Dengan adanya aplikasi ini diharapkan Registrasi dan Layanan Online berjalan pada Para Pencari Keadilan Dapat Mengetahui Informasi Perkara Berupa Pihak, Jadwal Sidang, Putusan dan Jurnal Keuangan dapat menjadi lebih efisien dan menghemat waktu.
References
I. Atikah, “Implementasi E-Court dan Dampaknya Terhadap Advokat Dalam Proses Penyelesaian P rkara di Indonesia.,” Soc. Conf., vol. 2, no. 1, pp. 107–127, 2018.
N. G. A. A. M. Triwulandari, “Problematika Pemberian Bantuan Hukum Struktural Dan Non Struktural Kaitannya Dengan Asas Equality Before The Law (Problematic Provision of Legal Assistance Structural and Non-Structural Relation to The Basis of Equality Before The Law),” J. Ilm. Kebijak. Huk., vol. 14, pp. 539–552, 2020, doi: http://dx.doi.org/10.30641/kebijakan.2020.V14.539-552.
H. Yaqin, “Keabsahan Perceraian Yang Dilakukan Dengan Pesan Melalui Media Telepon,” Mimb. Keadilan, vol. 12, no. 2, p. 155, 2019, doi: 10.30996/mk.v12i2.2384.
A. Munandar, “the Strategy Development and Competitive Advantages of Micro Small Medium Entreprise Business Institution Toward Regional Development,” AdBispreneur, vol. 1, no. 2, pp. 103–112, 2016, doi: 10.24198/adbispreneur.v1i2.10233.
E. Ervina, M., Sufiawati, N., & Abdul, Awareness , Motivations And Readiness For Professional Accounting Education : A Case Of Accounting Students. Johor: Procedia Economics And Finance, 2017.
K. ( Retnaningsih, S., Nasution, D. L. S., Velentina, R. A., Manthovani, . “Pelaksanaan ECourt Menurut Perma Nomor 3 Tahun 2018 Tentang Administrasi Perkara Di Pengadilan Secara Elektronik dan E-Litigation Menurut Perma Nomor 1 Tahun 2019 Tentang Administrasi Perkara dan Persidangan Di Pengadilan Secara Elektronik,” J. Huk. Pembangunan, vol. 50, no. 1, pp. 124–144, 2020, doi: doi.org/10.21143/jhp.vol50.no1.2486.
& K. Sholikhah, F., “Sistem Informasi Penelusuran Perkara (SIPP): Penelusuran Arsip Berkas Perkara Di Pengadilan Agama Temanggung,” J. Dipl., vol. 1, no. 1, pp. 38–46, 2017.
A. D. Lumbanraja, “Perkembangan Regulasi dan Pelaksanaan Persidangan online Di Indonesia dan Amerika Serikat Selama Pandemi Covid-19,” J. Crepido, vol. 2, no. 1, pp. 46–58, 2020.
J. T. Nugraha, “E-Government Dan Pelayanan Publik (Studi Tentang Elemen Sukses Pengembangan E-Government Di Pemerintah Kabupaten Sleman),” J. Komun. Dan Kaji. Media, vol. 2, no. 1, pp. 32–42, 2018.
E. L. Fakhriah, Kapita Selekta Hukum Acara Perdata Indonesia. Bandung: Mandar Maju, 2019.
H. Djatmiko, “Implementasi Peradilan Elektronik (e-Court) Pasca Diundangkannya PERMA Nomor 3 Tahun 2018 Tentang Administrasi Perkara di Pengadilan secara Elektronik,” Legalita, vol. 1, no. 1, pp. 22–32, 2019.
Sudarsono, “Konsep Peradilan Secara Elektronik Di Lingkungan Peradilan Tata Usaha Negara,” Tanjungpura Law J., vol. 3, no. 1, pp. 42–64, 2019.