PENGELOLAAN BADAN USAHA MILIK DESA (BUMDES) DI DESA BEANENO KECAMATAN SASITAMEAN KABUPATEN MALAKA

Authors

  • Elisabeth Maria Anjelia Nurak Program Studi Ekonomi Pembangunan Fakultas Ekonomi Dan Bisnis, Universitas Nusa Cendana
  • Minarni A. Dethan Program Studi Ekonomi Pembangunan Fakultas Ekonomi Dan Bisnis, Universitas Nusa Cendana
  • Novi Theresia Kiak Program Studi Ekonomi Pembangunan Fakultas Ekonomi Dan Bisnis, Universitas Nusa Cendana
  • Nikson Tameno Program Studi Ekonomi Pembangunan Fakultas Ekonomi Dan Bisnis, Universitas Nusa Cendana

Keywords:

Pengelolaan, BUM Des

Abstract

Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui bagaimana pengelolaan Badan Usaha Milik Desa (BUMDes) di desa Beaneno, bagaimana bentuk keterlibatan masyarakat dalam kegiatan usaha yang dilakukan BUMDes, dan apa saja kendala yang dihadapi BUMDes dalam meningkatkan kesejahteraan masyarakat. Penelitian ini menggunakan pendekatan metode penelitian kualitatif melalui wawancara mendalam dengan Kepala Desa, pengurus BUMDes dan masyarakat. Hasil penelitian ini menunjukkan bahwa Pengelolaan Badan Usaha Milik Desa (BUMDes) di Desa Beaneno yakni salah satunya meningkatkan perekonomian masyarakat dengan adanya unit-unit usaha seperti transportasi, kursi dan tenda, menciptakan pekerjaan bagi kaum muda dan meningkatkan keterampilan mereka dalam hal ini pasang dan bongkar tenda. Keterlibatan atau partisipasi masyarakat dalam kegiatan usaha BUMDes masyarakat tidak sepenuhnya ikut terlibat dalam menjalankan program usaha BUMDes dan hanya berpartisipasi sesuai dengan program-program yang dibentuk oleh BUMDes apabila macet atau tidak berjalan lagi masyarakat juga berhenti terlibat dalam penyelesaian masalah tersebut. Kendala yang dihadapi BUMDes diantaranya keterbatasan anggaran, keterbatasan Sumber Daya Manusia dan partisispasi masyarakat yang masih rendah. Hal ini membuat BUMDes tidak berjalan secara maksimal dan dapat menghambat proses pemberdayaan ekonomi masyarakat.

References

Bungin, Burhan. 2017. Metodologi Penelitian Kualitatif. Depok: PT. Rajagrafindo Persada.

Damsar. 2011. Pengantar Sosiologi Pendidikan. Kencana, Jakarta.

———. 2017. Pengantar Teori Sosiologi. Prenada Media Group, 2017.

Fahruddin. 2012. Pengantar Kesejahteraan Sosial. Bandung : Refika Aditama.

Hayami, Yujiro dan Masaro Kikuchi. 1987. Dilema Ekonomi Desa. Yayasan Obor Indonesia. Jakarta.

Kaho, Josep Riwuh. 2002. Analisis partisipasi masyarakat terhadap perencanaan dan pembangunan PLTMH. PT. Rajawali Graf-indo Persada, Jakarta.

Kamaroesid, Herry. 2016. Tata Cara Pendirian dan Pengelolaan Badan Usaha Milik Desa. pertama. Mitra Wacana Media.

Marryunani. 2008. Pembangunan Bumdes dan Pemberdayaan Pemerintah Desa. Bandung: CV Pustaka Setia.

Prasetyo, David. 2019. Peran BUMDES dalam Membangun Desa. Kalimantan Barat.

Raharjo, Adisasmita. 2006. Pembangunan Pedesaan dan Perkotaan. Yokyakarta: Graha Ilmu. Yogyakarta.

Rahmadani, Elfi dan Gillin. 2008 Sosiologi Pedesaan Dan Penyuluhan Pertanian. Pekanbaru: Suska Press.

Soetomo. 2014. Kesejahteraan dan Upaya Mewujudkan dalam Prespektif Masyarakat Lokal. Yogyakarta : Pustaka Pelajar.

Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 6 Tahun 2014.

Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2009 tentang Kesejahteraan Sosial.

Undang-Undang Nomor 32 tahun 2004 tentang Pemerintah Daerah; pasal 213.

Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 Badan Usaha Milik Desa.

Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa.

Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2009 tentang Kesejahteraan Sosial.

Undang-Undang Nomor 32 tahun 2004 tentang Pemerintah Daerah; pasal 213.

Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 Badan Usaha Milik Desa.

Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 39 Tahun 2010 tentang BUMDes.

Peraturan Pemerintah N0.72 Tahun 2005.

Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 39 Tahun 2010 tentang BUMDes.

Peraturan Pemerintah N0.72 Tahun 2005.”

Kompasiana, Humoria. 2016. “Tata Kelola Alokasi Dana Desa yang Tepat Sasaran untuk Kepentingan Pembangunan Masyarakat.”

Bungin, Burhan. 2017. Metodologi Penelitian Kualitatif. Depok: PT. Rajagrafindo Persada.

Damsar. 2011. Pengantar Sosiologi Pendidikan. Kencana, Jakarta.

———. 2017. Pengantar Teori Sosiologi. Prenada Media Group, 2017.

Dethan, Minarni Anaci. 2021. “Efektivitas Pengelolaan Alokasi Dana Desa.” Jurnal Akuntansi 7(1): 249–58.

Dewi, Amelia Sri Kusuma. 2014. “Peranan Badan Usaha Milik Desa (BUMDes) sebagai upaya dalam meningkatkan pendapatan asli desa (pades ) serta menumbuhkan perekonomian desa, Journal Of rural and Development.” No. I februari 2014 V.

Fahruddin. 2012. Pengantar Kesejahteraan Sosial. Bandung : Refika Aditama.

Hayami., Ruttan dan. 1984. “Dilema Ekonomi Desa: Suatu Pendekatan Ekonomi Terhadap Perubahan Kelembagaan di Asia.Yayasan Obor Indonesia. Jakarta.” Vol. 20:20.

Hayami, Yujiro dan Masaro Kikuchi. 1987. Dilema Ekonomi Desa. Yayasan Obor Indonesia. Jakarta.

Husaini, Zikri. 2023. “Peran Badan Usaha Milik Desa (Bumdes) dalam Meningkatkan.” Jurnal Ekonomi dan Ilmu Sosial 7(02): 3624–34.

Isbandi Rukminto Adi. 2007. Perencanaan Partisipatoris Berbasis Aset Komunitas: dari Pemikiran Menuju Penerapan, Depok: FISIP IU Press. Depok: FISIP IU Press.

Ismaniah, Tyastuti Sri Lestari. 2022. Strategi Meningkatkan Efektifitas Pemberdayaan BUMDes. Pertama. ed. Nurrahmawati. Yogyakarta: Bintang Semesta Media Yogyakarta.

Jas, Rafis Fajri, dan Khairul Amri. 2023. “Pengelolaan Badan Usaha Milik Desa (BUMDes) Desa Sungai Geringging Kecamatan Kampar Kiri Kabupaten Kampar.” Journal of Research and Development on Public Policy 2(4): 131–49.

Kaho, Josep Riwuh. 2002. Analisis partisipasi masyarakat terhadap perencanaan dan pembangunan PLTMH. PT. Rajawali Graf-indo Persada, Jakarta.

Kamaroesid, Herry. 2016. Tata Cara Pendirian dan Pengelolaan Badan Usaha Milik Desa. pertama. Mitra Wacana Media.

KHAERUNNISA, SALSABILA. 2021. “PENGELOLAAN BADAN USAHA MILIK DESA (BUMDes) DI DESA KARANGREJO KECAMATAN BOROBUDUR KABUPATEN MAGELANG BERDASARKAN UNDANG-UNDANG REPUBLIK INDONESIA NOMOR 6 TAHUN 2014 TENTANG DESA.”

Lakumani, Valentino, dan G Tulusan. 2023. “Jurnal Administrasi Publik Pengelolaan Badan Usaha Milik Desa ( BUMdes ) di Desa Amongena III Kecamatan Langowan Timur Kabupaten Minahasa Rully Mambo Jurnal Administrasi Publik PENDAHULUAN BUMdes adalah sebuah lembaga sosial yang bertujuan untuk memenuhi .” IX(4): 572–79.

Marryunani. 2008. Pembangunan Bumdes dan Pemberdayaan Pemerintah Desa. Bandung: CV Pustaka Setia.

Noor, Munawar. 2010. “Analisis Kelembagaan Program Nasional Pemberdayaan Masyarakat Mandiri Perkotaan (PNPM-MP) untuk Penanggulangan Kemiskinan.” Serat Acitya - Jurnal Ilmiah UNTAG Semarang: 113–24.

Nopriyan, Farmana. 2019. “PERAN BADAN USAHA MILIK DESA DALAM PEMBERDAYAAN MASYARAKAT DESA BALOLI KECAMATAN MASAMBA KABUPATEN LUWU UTARA.” Skripsi (Dd): 2022.

North, Douglass C. 1990. Institutions, Institutional Change and Economic Performance. New York: Cambridge University Press.

Nugroho, Dr. Riant. 2021. Badan Usaha Milik Desa Bagian 3: Operasional dan Bentuk Desa. pertama. Jakarta: PT. Gramedia Jakarta.

Nur, Adi Aspian. 2023. “PERAN BUMDES DALAM PEMBERDAYAAN MASYARAKAT ( PENGEMBANGAN DESA WISATA DI DESA MANGKUPADI KECAMATAN TANJUNG PALAS TIMUR KABUPATEN BULUNGAN ) Universitas Kaltara / Fakultas Ekonomi / Ekonomi Pembangunan.” 2(2).

Ostrom, E. 1985. Formulating the elements of institutional analysis. Paper presented to conference on Institutional Analysis and Development. Washington D.C. May 21-22.

“Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 39 Tahun 2010 tentang BUMDes.”

“Peraturan Pemerintah N0.72 Tahun 2005.”

Prasetyo, David. 2019. Peran BUMDES dalam Membangun Desa. Kalimantan Barat.

Raharjo, Adisasmita. 2006. Pembangunan Pedesaan dan Perkotaan. Yokyakarta: Graha Ilmu. Yogyakarta.

Rahmadani, Elfi dan Gillin. 2008 Sosiologi Pedesaan Dan Penyuluhan Pertanian. Pekanbaru: Suska Press.

Rosari, Petrus Emanuel De, Hironnymus Jati, dan Reyner F Makatita. 2022. “PERAN BADAN USAHA MILIK DESA DALAM PENGEMBANGAN POTENSI DESA BERBASIS KEARIFAN LOKAL DI DAERAH PERBATASAN INDONESIA-TIMOR LESTE The Role of Village Owned Enterprises in Developing the Potential of a Village Based On Local Wisdom In The Indonesia-Timor Les.” : 1–26.

Soetomo. 2014. Kesejahteraan dan Upaya Mewujudkan dalam Prespektif Masyarakat Lokal. Yogyakarta : Pustaka Pelajar.

Undan-Undang Republik Indonesia Nomor 6 Tahun 2014.

“Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2009 tentang Kesejahteraan Sosial.”

“Undang-Undang Nomor 32 tahun 2004 tentang Pemerintah Daerah; pasal 213.”

“Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 Badan Usaha Milik Desa.”

Widyastuti, Yuli. 2017. “Peran Badan Usaha Milik Desa (BUMDes) Terhadap Kesejahteraan Masyarakat Pujokerto Kecamatan Trimurjo Kabupaten Lampung Tengan Perspektif Islam.” ekonomi.

Yosefa Dhiu, Maria, Nikson Tameno, dan Maria Indriyani Hewe Tiwu. 2023. “Analisis Pengelolaan Dana Desa di Desa Bela Kecamatan Bajawa Kabupaten Ngada.” COMSERVA : Jurnal Penelitian dan Pengabdian Masyarakat 3(07): 2780–2800.

Yustika, Ahmad Erani. 2013. Ekonomi kelembagaan : Paradigma, teori, dan kebijakan. ed. Novietha I. Sallama. Jakarta : Erlangga, 2013.

Zethsander Djawa Liunokas, Petrus E. de Rozari, dan Novi Theresia Kiak. 2024. “Efektivitas Pengelolaan Dana Desa Dalam Meningkatkan Kesejahteraan Masyarakat Desa Kuatae Kecamatan Kota Soe Kabupaten Timor Tengah Selatan.” MENAWAN : Jurnal Riset dan Publikasi Ilmu Ekonomi 2(3): 102–15.

Downloads

Published

2025-01-06

How to Cite

Elisabeth Maria Anjelia Nurak, Minarni A. Dethan, Novi Theresia Kiak, & Nikson Tameno. (2025). PENGELOLAAN BADAN USAHA MILIK DESA (BUMDES) DI DESA BEANENO KECAMATAN SASITAMEAN KABUPATEN MALAKA. Journal of Innovation Research and Knowledge, 4(8), 5441–5446. Retrieved from https://www.bajangjournal.com/index.php/JIRK/article/view/9357

Issue

Section

Articles