PENGEMBANGAN KOTA DEPOK MENUJU KOTA KREATIF: PELUANG, TANTANGAN, DAN IMPLEMENTASI
Keywords:
Pengembangan Kota, Kota Kreatif, Ekonomi KreatifAbstract
Kota kreatif dipandang sebagai model pengembangan perkotaan yang mendukung dan mendorong peningkatan kualitas sumber daya manusia. Tiga komponen utama dalam konsep ini yakni kreativitas, inovasi, dan penemuan. Kota Depok memiliki potensi yang mendukung sebagai kota kreatif dengan menjadi tempat tumbuhnya ekosistem dalam subsektor aplikasi gim. Penelitian ini bertujuan untuk mengidentifikasi potensi dan tantangan yang dihadapi Depok dalam upayanya menjadi kota kreatif. Dengan menggunakan metode penelitian deskriptif kualitatif yang dilengkapi dengan survei kuantitatif. Potensi yang dimikili Kota Depok dengan subsector berupa kuliner, kriya, fashion, aplikasi dan pengembangan permainan (game), dan seni pertunjukan juga musik. Dengan dukungan oleh pemerintah, industri kreatif, keberadaan komunitas, dan peran akademisi dapat mendorong pertumbuhan ekonomi kreatif di Depok untuk mewujudkan Depok sebagai Kota Kreatif.
References
Eka, P. R. (2020). Pengembangan Badan Usaha Milik Desa (BUMDES) Berbasis Potensi Lokal sebagai Penggerak Ekonomi Desa. Juornal of Economics and Policy Studies, 23-33.
Elvandari, E. (2020 ). Sistem Pewarisan sebagai Upaya Pelestarian Seni Tradisi. GETER : Jurnal Seni Drama, Tari dan Musik Vol. 3 No.1, 93-104.
Hasanah, L. L. (2015). Pengembangan Wirausaha Muda Ekonomi Kreatif Berbasis Budaya di Daerah Istimewa Yogyakarta. JURNAL STUDI PEMUDA VOL. 4, NO. 2, 268-280.
Hasanah, Z. N., & Nugroho, P. (2016). Kesiapan Kota Bandung Menuju kota Kreatif Studi Kasus: Kampung Kreatif di Bandung. (pp. 199-209). Bandung: PROSIDING SEMINAR NASIONAL KOTA KREATIF.
Ismadi, H. D. (2014). Ketahanan Budaya Pemikiran dan Wacana. Jakarta: PPusat Penelitian dan Pengembangan Kebudayaan; Insignia.
Jufra, A. A., Anam, S., Imran, M., & Basri, M. I. (2021). Mega Aktiva : Jurnal Ekonomi dan Manajemen Mega Aktiva : Jurnal Ekonomi dan Manajemen. Mega Aktiva: Jurnal Ekonomi Dan Manajemen, 10(2), 68–85. https://doi.org/http://dx.doi.org/10.32833/majem.v10i2.169
KEMENPAREKRAF. (2022). Kata Kreatif. Badan Pariwisata dan Ekonomi Kreatif. https://kotakreatif.kemenparekraf.go.id/
Landry, C. (2000). The Creative City: A Toolkit for Urban Innovators. London: COMEDIA.
Mahnunah, N. (2023). PEMANFAATAN CREATIVE HUB SEBAGAI POTENSI DALAM PENGEMBANGAN KOTA KREATIF DI SLEMAN. Plano Madani: Jurnal Perencanaan Wilayah Dan Kota, 12(2), 199-208. https://doi.org/10.24252/jpm.v12i2.42501
Mulyana, & Sutapa. (2015). Peran Quadruple Helix dalam Meningkatkan Kreativitas dan Kapabilitas Inovasi. 2nd Conference in Business, Accounting, and Management, (pp. 222-232). Semarang.
Noviyanti, R. (2017). Ekonomi Kreatif 10. 77–99.
Nugraha, D. H. (2016). Kota Kreatif Dan Strategi Keberlanjutannya Studi Kasus : Kota Yogyakarta dan Bandung. Prosiding Seminar Nasional Kota Kreatif, 1(11), 169–179.
Pratikto, A. (2012). Pengaruh Budaya Terhadap Kinerja Perekonomian. BULETIN STUDI EKONOMI, Volume 17, No. 2, 98-115.
Riyanto. (2018). Community Empowerment Based on Good Tourism Governance in the Development of Tourism Destination. Journal of Indonesian Tourism and Development Studies, 126-136.
Soegijoko, B. T. (2005). Bunga Rampai: Pembangunan Kota indonesia Dalam Abad 21 :Konsep Pendekatan Pembangunan Perkotaan di Indonesia Buku 1. Jakarta: Urban and Regional Development Institute (URDI).