IUS CONSTITUENDUM: URGENSI UDANG-UNDANG TENTANG PERAMPASAN ASET SEBAGAI SALAH SATU STRATEGI MEREALISASIKAN INDONESIA EMAS 2045

Authors

  • Nurdin Habim Universitas Muhammadiyah Kotabumi
  • Muhammad Ruhly Kesuma Dinata Universitas Muhammadiyah Kotabumi

Keywords:

Rancangan Undang-Undang, Perampasan Aset, Indonesia Emas 2045

Abstract

Hasil Penelitian pada artikel ini adalah Indonesia sedang menghadapi tantangan besar dalam pemberantasan kejahatan ekonomi, terutama korupsi dan pencucian uang, yang menjadi hambatan dalam mewujudkan visi Indonesia Emas 2045. Salah satu langkah strategis yang diperlukan adalah pengesahan Undang-Undang Perampasan Aset untuk memastikan pemulihan dan pemanfaatan aset hasil kejahatan bagi kepentingan publik. Saat ini, regulasi yang ada masih berorientasi pada sistem pemidanaan, sehingga proses perampasan aset sering kali terhambat oleh prosedur hukum yang panjang dan kompleks. Oleh karena itu, Indonesia perlu mengadopsi mekanisme non-conviction based asset forfeiture (NCB) seperti yang telah diterapkan di berbagai negara maju agar dapat menyita aset tanpa harus menunggu putusan pidana.Undang-undang ini diharapkan tidak hanya memperkuat sistem hukum, tetapi juga memberikan dampak positif bagi pembangunan nasional dengan mengalokasikan aset yang telah dirampas untuk sektor infrastruktur, pendidikan, dan kesehatan. Selain itu, implementasi yang transparan dan diawasi dengan ketat diperlukan agar regulasi ini tidak disalahgunakan oleh aparat penegak hukum. Kerja sama antar-lembaga serta partisipasi publik juga harus diperkuat untuk memastikan efektivitas perampasan aset. Dengan regulasi yang kuat dan pengawasan yang baik, Undang-Undang Perampasan Aset akan menjadi instrumen penting dalam mendukung supremasi hukum, meningkatkan kepercayaan investor, serta mempercepat pencapaian Indonesia Emas 2045 sebagai negara yang bersih, maju, dan berdaya saing tinggi.

References

Badan Pusat Statistik, 2023, Bonus Demografi dan Visi Indonesia Emas 2045. BPS.

Budiman, Ilham Febri, 2024, Peran Pancasila Sebagai Ideologi Negara Dalam Mewujudkan Indonesia Emas 2045, Jurnal Cendikia Pendidikan dan Pengajaran, Vol. 2, No. 3, hlm. 52

Darman, R, 2017, Mempersiapkan Generasi Emas Indonesia Tahun 2045 Melalui Pendidikan Berkualtas, Jurnal Edik Informatika, Vol. 3, No. 2, hlm. 73-87

Hafid, Irwan, 2021, Perampasan Aset Tanpa Pemidanaan Dalam Perspektif Economic Analysis of Law, Jurnal LexRenaissan, Vol. 6, No. 1, hlm. 467.

Johan Nasution, Bahder, 2008, Metode Penelitian Hukum. Bandung: Mandar Maju

Latifah, Marfuatul, 2015, Urgensi Pembentukan Undang-Undang Perampasan Aset Hasil Tindak Pidana di Indonesia, Jurnal Negara Hukum, Vol. 6, No. 1, hlm. 17–30

Muhammad, Abdulkadir, 2004, Hukum dan Penelitian Hukum, Bandung: PT Citra Aditya Bakti

Pangestu, Radityo, dan Raisa Rifat, 2021, Indonesia Emas Berkelanjutan 2045, Jakarta: Lipi Press

Pohan, Agustinus, 2008, Pengembalian Aset Kejahatan, Yogykarta: Pusat Kajian Anti Korupsi Fakultas Hukum UGM.

Rizki Amana, 2024, Kejagung Catat Kerugian Negara Akibat Korupsi pada Tahun 2024 Senilai Rp310 Triliun, Rp300 Triliun dari Kasus PT Ti, https://www.tvonenews.com/berita/nasional/284128-kejagung-catat-kerugian-negara-akibat-korupsi-pada-tahun-2024-senilai-rp310-triliun-rp300-triliun-dari-kasus-pt-timah, diakses pada Januari 2025

Saputra, Refki, 2017, Tantangan Penerapan Perampasan Aset Tanpa Tuntutan Pidana (NonConviction Based Asset Forfeiture dalam RUU Perampasan Aset di Indonesia), Jurnal Integritas, Volume 3, Nomor 1, Hlm. 118-119

Silmy, R. A., 2024, Menguak Tantangan dan Persiapan Konselor Dalam Rangka Menuju Indonesia Emas 2045, Jurnal Program Studi PGMI, Vol. 11, No. 2, Hlm. 210–220.

Sumana, N., Rotinsulu, D., & Oldy, T, 2020, Pengaruh Bonus Demgrafi Terhadap Pertumbuhan Ekonomi Kabupaten Minahasa Tenggara. Jurnal Pembangunan Ekonomi dan Keuangan Daerah, 21(4)

Downloads

Published

2025-03-06

How to Cite

Nurdin Habim, & Muhammad Ruhly Kesuma Dinata. (2025). IUS CONSTITUENDUM: URGENSI UDANG-UNDANG TENTANG PERAMPASAN ASET SEBAGAI SALAH SATU STRATEGI MEREALISASIKAN INDONESIA EMAS 2045. Journal of Innovation Research and Knowledge, 4(10), 7725–7734. Retrieved from https://www.bajangjournal.com/index.php/JIRK/article/view/9881

Issue

Section

Articles