MEMBUDIDAYAKAN LITERASI PADA MASYARAKAT DI KELURAHAN KARANG JOANG BALIKPAPAN UTARA
Abstract
literasi di Indonesia menjadi persoalan yang sangat menarik untuk diperbincangkan. Beberapa hal yang menjadikan rendahnya budaya literasi di Indonesia antara lain, tingkat pendidikan masyarakat, malas membaca, minimnya akses dalam membaca. Ini disebabkan sedikitnya perpustakaan, harga buku yang cenderung tak terjangkau oleh daya beli masyarakat dan pemamfaatan teknologi yang tidak tepat, sehingga hanya sedikit yang mampu menuliskan pengetahuan yang diperoleh dari membaca atau menyimak. permasalahan yang dihadapi oleh mitra antara lain: Masyarakat di Kelurahan Karang Joang Balikpapan Utara belum mengetahui pentingnya pendidikan sehingga malas membaca, Masih terdapat warga yang belum lancar membaca, Masyarakat masih sulit mendapatkan pengajar untuk mengajari membaca, khususnya dalam pembiasaan kegiatan literasi. Pelaksanaan pengabdian masyarakat dengan Program Literasi meliputi empat tahap yaitu tahap persiapan, pelaksanaan, evaluasi dan penyusunan laporan. Hasil dari kegiatan pengabdian ini diharapkan dapat meningkatkan minat membaca dan kesadaran akan pentingnya membaca.
References
Presiden Republik Indonesia. Undang-undang Republik Indonesia Nomor 35 Tahun 2014. Tentang Perubahan Atas Undang-undang Nomor 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak
Downloads
Published
How to Cite
Issue
Section
License
Copyright (c) 2022 JURNAL PENGABDIAN MANDIRI

This work is licensed under a Creative Commons Attribution-NonCommercial-NoDerivatives 4.0 International License.