PELESTARIAN ADAT DAN BUDAYA DI KABUPATEN BUNGO
Keywords:
budaya Bungo, Pewarisan, Bapak Angkat, Pemerintah daerah, Lembaga Adat.Abstract
Penelitian ini di latar belakangi oleh minimnya para generasi muda yang terlibat dalam pelestarian budaya bungo diantaranya adalah prosesi bapak angkat dalam perkawinan serta tidak ada proses pewarisan tongkat estafet dari proses budaya ini. Penelitian ini bertujuan untuk melestarikan budaya serta adat istiadat yang ada di kabupaten Bungo dimana langkah pertama yang akan dilakukan adalah mengumpulkan ketua adat untuk meng invetalisir budaya apa saja yang akan di ajarkan melalui pelatihan kepada generasi muda bungo, kemudian diadakan festival kebudayaan dan dengan bantuan dinas pendidikan dan kebudayaan kabupaten Bungo dapat memasukan muatan lokal dalam kurikulum pembelajaran. serta pembuatan situs tentang budaya bungo serta disebarkan melalui media sosial. Metode yang digunakan pada penelitian adalah metode studi kasus dan eksploratif dengan pendekatan kualitatif dengan teknik pengumpulan data dengan wawancara dengan informan 15 orang. Proses pewarisan budaya dan adat istiadat kabupaten Bungo melalui experience culture dan knowledge culture yakni dengan pelatihan kepada generasi muda yang diberikan oleh Ninik mamak melalui LAM (Lembaga Adat Melayu) serta peranan pemerintah daerah terutama Dinas pendidikan dan Kebudayaan dalam memasukan muatan lokal tentang adat istiadat serta budaya dalam kurikulum di persekolahan.
References
Hamirul, “Lestarikan Budaya dan Adat Istiadat Kabupaten Bungo,” https://www.dinamisberita.com/opini/lestarikan-budaya-dan-adat-istiadat-kabupaten-bungo/, Muara Bungo, hal. 1, 2022.
R. Yunus, “TRANSFORMASI NILAI-NILAI BUDAYA LOKAL SEBAGAI UPAYA PEMBANGUNAN KARAKTER BANGSA,” J. Penelit. Pendidik. LPPM Univ. Pendidik. Indones., vol. 13, no. 1, hal. 67–79, 2013, [Daring]. Tersedia pada: https://ejournal.upi.edu/index.php/JER/article/view/3508/2488.
S. A. Albadry dan Hamirul, “Pendidikan Karakter Berbasis Prosesi Bapak Angkat. Seminar Nasional Pendidikan dan Pembelajaran Ke-2,” Pros. SEMDIKJAR ke-2 Univ. PGRI Kediri, vol. 2, hal. 307–314, 2018, [Daring]. Tersedia pada: http://conference.unpkediri.ac.id/index.php/semdikjar/semdikjar2/paper/viewFile/287/23.
Hamirul dan J. Sunaryo, “LUBUK LARANGAN SEBAGAI SEBUAH NILAI (Suatu Studi tentang Nilai Gotong Royong),” Pros. Semin. Nas. Pendidik. Ponorogo, 2018.
H. M. I. Nahak, “UPAYA MELESTARIKAN BUDAYA INDONESIA DI ERA GLOBALISASI,” J. Sosiol. Nusant., vol. 1, no. 5, hal. 1–12, 2019.
Y. Priatna, “MELEK INFORMASI SEBAGAI KUNCI KEBERHASILAN PELESTARIAN BUDAYA LOKAL,” J. PUBLIS, vol. 2, no. 1, hal. 37–43, 2017.
M. I. Romadhan, “PROSES KOMUNIKASI DALAM PELESTARIAN BUDAYA SARONEN KEPADA GENERASI MUDA,” J. PIKOM (Penelitian Komun. dan Pembangunan) Badan Penelit. dan Pengemb. SDM Kementrian Komun. dan Inform., vol. 20, no. 1, hal. 1–18, 2019.
R. Triwardani dan C. Rochayanti, “IMPLEMENTASI KEBIJAKAN DESA BUDAYA DALAM UPAYA PELESTARIAN BUDAYA LOKAL,” REFORMASI J. Ilm. Ilmu Sos. dan Ilmu Polit. Univ. Tribhuwana Tunggadewi, vol. 4, no. 2, hal. 102–110, 2014.
M. B. Miles, A. M. Huberman, T. R. Rohidi, dan Mulyarto, Analisis Data Kualitatif Buku Sumber Tentang Metode-metode baru. Jakarta: Penerbit Universitas Indonesia (UI -Press), 2007.
C. J. W., Research Design Qualitative and Quantitative Approach Penerjemah Achmad Fawaid. Yogyakarta: Pustaka Pelajar, 2010.
Downloads
Published
How to Cite
Issue
Section
License
Copyright (c) 2022 JURNAL PENGABDIAN MANDIRI

This work is licensed under a Creative Commons Attribution-NonCommercial-NoDerivatives 4.0 International License.