EDUKASI HAK-HAK KORBAN BENCANA ALAM DI CIANJUR (HAK-HAK KELOMPOK RENTAN /ANAK-ANAK DAN LANSIA KORBAN BENCANA ALAM GEMPA BUMI DI CIANJUR)
Keywords:
Bencana, Hak korban bencana, Kelompok rentanAbstract
Hak-hak Korban bencana umumnya tidak dapat dipahami oleh masyarakat kelompok rentan, terutama atau khususnya bagi warga Desa Benjot, Kecamatan Cugenang, Kabupaten Cianjur, Provinsi Jawa Barat. Berdasarkan UU No. 24 tahun 2007, terdapat kelompok rentan dalam terjadinya bencana, yaitu: bayi, balita, anak-anak, ibu mengandung/menyusui, disabilitas, dan lansia. Setidaknya terdapat tujuh hak utama bagi masyarakat korban bencana, yaitu: mendapatkan perlindungan sosial dan rasa aman; mendapatkan pendidikan, pelatihan, dan ketrampilan dalam penyelenggaraan penanggulangan bencana; mendapatkan informasi tentang kebijakan penanggulangan bencana; berperan serta dalam perencanaan, pengoperasian, dan pemeliharaan program penyediaan bantuan pelayanan Kesehatan; berpartisipasi dalam pengambilan keputusan, khususnya yang berkaitan dengan diri dan komunitasnya; melakukan pengawasan sesuai mekanisme atas pelaksanaan penanggulangan bencana; yang terkena bencana berhak mendapatkan bantuan pemenuhan kebutuhan dasar; dan berhak untuk memperoleh ganti kerugian karena terkena bencana yang disebabkan oleh kegagalan konstruksi.
References
“Gempa Cianjur”, 25 November 2022, https://www.kompas.id/baca/post_live_topic/gempa-cianjur/
“Definisi Bencana Menurut Undang-Undang Nomor 24 Tahun 2007”, http://bpbd.tanahlautkab.go.id/
Eko Adi Wibowo dan Evi Satispi, “Implementasi Undang-Undang Nomor 24 Tahun 2007 Tentang Penanggulangan Bencana di Provinsi Daerah Istimewa Yogyakarta”, Jurnal SWATANTRA, Vol.15, No. 2, Juli 2017.
Bencana-Penanggulangan 2007, https://www.dpr.go.id/jdih/index/id/103
Mariyadi dan M. Taufik, “Hak Informasi Atas Bencana Alam Dalam Kajian Hak Asasi Manusia”, Jurnal Yurispruden, Vol. 1, No. 2, Januari 2018.
Pusat Pendidikan dan Pelatihan Sumber Daya Air dan Konstruksi, Modul Penanggulangan Bencana, Pusat Pendidikan Dan Pelatihan Sumber Daya Air Dan Konstruksi, Jakarta, 2017.
“Penguatan Partisipasi Kelompok Rentan dalam Penanggulangan Bencana”, https://katadata.co.id/
Nugroho dan Deni Adi, “Perlindungan Hukum terhadap Korban Bencana Alam sebagai Hak Asasi Manusia”, Program Studi Ilmu Hukum FH-UKSW, https://repository.uksw.edu//handle/123456789/16308
Widayatun dan Zainal Fatoni, “Permasalahan Kesehatan Dalam Kondisi Bencana: Peran Petugas Kesehatan Dan Partisipasi Masyarakat”, Jurnal Kependudukan Indonesia, Vol. 8, No.1, 2013.
Downloads
Published
How to Cite
Issue
Section
License
Copyright (c) 2023 JURNAL PENGABDIAN MANDIRI

This work is licensed under a Creative Commons Attribution-NonCommercial-NoDerivatives 4.0 International License.