SOSIALISASI PERPAJAKAN PEMADANAN DATA NIK MENJADI NPWP PADA WAJIB PAJAK DI KLINIK RAWAT INAP DR. SUHERMAN JEMBER
Keywords:
Sosialisasi Perpajakan, Pemadanan Data, Wajib Pajak.Abstract
Perguruan tinggi merupakan bagian dari masyarakat terpelajar dan mampu menciptakan produk-produk (lulusan, hasil penelitian dan pengabdian) yang sangat dibutuhkan oleh masyarakat. Oleh karena itu, dalam menumbuhkan kesadaran masyarakat terhadap perpajakan, Perguruan Tinggi perlu untuk dilibatkan dengan harapan dapat menjadi suatu wadah yang digunakan dalam melakukan sosialisasi kepada masyarakat secara berkesinambungan. Sehingga perlu dibentuk suatu lembaga atau unit organisasi di lingkungan Perguruan Tinggi yang menangani kegiatan tersebut. Format NPWP baru akan mulai dicanangkan oleh Direktorat Jenderal Pajak pada tanggal 1 Januari 2024, hal ini dilakukan dengan cara mevalidasi data atau pemadanan data NIK menjadi NPWP, dengan harapan bahwa segala kegiatan transaksi perpajakan nantinya akan menggunakan Nomor Induk Kependudukan. Masih ada waktu satu tahun dalam pengalihan data tersebut, hal ini merupakan bentuk Tindakan persuasife yang mendidik bagi wajib pajak.
References
www.cncbindonesia.com/news/20220802183746/wajib-mulai-1-januari-2024-simak-cara- validasi-nik-menjadi-npwp
https://jdih.kemenkeu.go.id/download/a7c0b23a-a5ac-482f-a89e- 94a3d7eff74d/112~PMK.03~2022Per.pdf
IAI, 2020, SUSUNAN DALAM SATU NASKAH UNDANG-UNDANG PERPAJAKAN,
Cetakan ke 36, Jakarta Pusat
Siti Resmi, 2014, Perpajakan ( Teori dan Kasus ), Edisi 8 – Buku 1, Penerbit Salemba Empat, Jakarta
Downloads
Published
How to Cite
Issue
Section
License
Copyright (c) 2023 JURNAL PENGABDIAN MANDIRI

This work is licensed under a Creative Commons Attribution-NonCommercial-NoDerivatives 4.0 International License.