PENGENALAN DAN PELATIHAN MEDIASI SEBAGAI UPAYA MENYELESAIKAN PERSELISIHAN DI MASYARAKAT
Keywords:
Mediasi, Konflik, Pengabdian Masyarakat, Perubahan Sosial, PelatihanAbstract
Penelitian ini mengusulkan untuk melakukan implementasi dan evaluasi efektivitas pelatihan mediasi sebagai alat untuk menyelesaikan perselisihan di masyarakat Desa Molowahu. Metode yang digunakan dalam penelitian ini melibatkan pendekatan perencanaan partisipatif, pelaksanaan pelatihan mediasi, dan evaluasi berkelanjutan untuk mengukur dampak dan keberhasilannya. Tujuan utama penelitian ini adalah untuk meningkatkan pemahaman masyarakat tentang mediasi sebagai metode penyelesaian konflik yang efektif dan memperkuat kapasitas mereka dalam menyelesaikan perselisihan. Pelatihan mediasi dirancang untuk memberikan pengetahuan dan keterampilan praktis kepada peserta, sehingga mereka dapat menjadi mediator yang terlatih dan kompeten dalam memfasilitasi penyelesaian konflik di masyarakat mereka. Hasil penelitian menunjukkan adanya peningkatan yang signifikan dalam pemahaman masyarakat tentang mediasi setelah mengikuti pelatihan. Masyarakat menjadi lebih sadar akan pentingnya berkomunikasi dengan baik, mendengarkan dengan empati, dan mencari solusi yang adil dan saling menguntungkan dalam menyelesaikan konflik. Mereka juga mengembangkan keterampilan dalam mengelola emosi, mengidentifikasi kepentingan bersama, dan memfasilitasi dialog yang konstruktif. Selain itu, pelatihan mediasi ini juga berhasil mendorong perubahan sosial yang positif dalam masyarakat Desa Molowahu. Masyarakat mulai mengadopsi pendekatan penyelesaian konflik yang lebih damai dan demokratis, menghindari kekerasan atau tindakan yang merugikan pihak lain. Mediasi menjadi pilihan utama dalam menyelesaikan perselisihan, menggantikan metode konfrontasi atau penyelesaian melalui pihak ketiga yang tidak efektif.
References
Bercovitch, J., & Gartner, S. S. (2006). Is there method in the madness of mediation? Some lessons for mediators from quantitative studies of mediation. International Interactions, 32(4), 329-354.
Bush, R. A. B., & Folger, J. P. (2005). The promise of mediation: The transformative approach to conflict. Jossey-Bass.
Dedy Mulyana, “Kekuatan Hukum Hasil Mediasi Diluar Pengadilan Menurut Hukum Positif” Jurnal Wawasan Yuridika, Vol. 3 No. 2 Hlm 184
Rochmani, Safik Faozi, Wenny Megawati, Mediasi Sebagai Alternatif Penyelesaian Senketa Di Luar Pengadilan Yang Cepat, Sederhana Dan Biaya Ringan, Proceeding SENDIU 2020, Hal 782
Putnam, R. D. (2000). Bowling alone: The collapse and revival of American community. Simon & Schuster.
Downloads
Published
How to Cite
Issue
Section
License
Copyright (c) 2022 JURNAL PENGABDIAN MANDIRI

This work is licensed under a Creative Commons Attribution-NonCommercial-NoDerivatives 4.0 International License.